Apa itu korupsi? dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah
penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk
pemerintah/pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya
korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan
pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai
dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung
korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk
sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering
memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian
uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal
ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat
penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara
yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai
politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di
tempat lain.(cinta.korupsi)
nah kalau menurut menurut Black’s Law Dictionary korupsi adalah perbuatan yang
dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak
resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya
atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya
sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari
pihak lain.
Nah kalau pengertian korupsi menurut Syeh Hussein Alatas
menyebutkan benang merah yang menjelujuri dalam aktivitas korupsi, yaitu
subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan tujuan-tujuan pribadi
yang mencakup pelanggaran norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum,
dibarengi dengan kerahasian, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan
yang luar biasa akan akibat yang diderita oleh masyarakat.
Dan menurut REPUBLIKA.CO.ID,Angka korupsi di Indonesia selama tahun 2012 menjadi
perhatian dunia. Indonesia bahkan tergabung dalam 60 besar negara
terkorup di dunia versi Transparansi Internasional.
Seperti dilansir laman Transparansi Internasional, Indonesia duduk
di peringkat 118 dari daftar peringkat indeks persepsi korupsi 174
negara dunia. Namun jika mengacu poin tiap negara, Indonesia duduk di
posisi 56 negara terkorup.
Indeks persepsi korusi di Indonesia
mencapai poin 32. Indonesia berjarak 24 poin dari Somalia yang jadi
negara terkorup. Indonesia terpaut 58 poin dari Denmark yang dinilai
sebagai negara paling bersih dari korusi tahun 2012.
Selama
tahun 2012 ini, sejumlah kasus korupsi memang terus muncul ke permukaan.
Kasus Hambalang yang menyeret nama mantan Menpora Andi Mallarangeng,
kasus Wisma Atlet, dan kasus korupsi pengadaan Al Quran jadi beberapa
kasus yang membuat Indonesia duduk di peringkat 118 daftar indeks
persepsi korupsi. Peringkat Indonesia ini menurun bila dibanding tahun
2011, di mana Indonesia berada di posisi 100.
ini belum termasuk kasus terbaru korupsi pengadaan daging sapi dan susu dan entahlah korupsi korusi apa
lagi yang akan dilakukan oleh para petinggi petinggi di negeri ini.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar